-

alhamdulillahi 'ala ni'amihi adhdhohirati wal bathinati qadiiman wa khadiitsan. washsholatu wassalamu 'ala nabiyyihi wa rasuulihi muhammadin wa aalihi wa shokhbihi alladzina saaruu fii nushrati diinihi sairan khatsiitsan. wa 'ala atba'ihimulladziina wa ritsuu 'ilmahum.
Segala puji bagi Allah SWT atas segala nikmat-nikmat-NYA, baik yang nampak maupun yang tidak nampak, baik yang dahulu dan yang sekarang. Dan sholawat dan kesejahteraan atas Nabi - NYA dan Rasul - NYA Muhammad SAW dan keluarganya dan sahabatnya yang berjalan didalam menolong agama - NYA dengan jalan yang cepat. Dan atas pengikutnya yang mewarisi ilmu-ilmu mereka.

Jumat, 28 Januari 2011

Boleh Jadi Suporter, "Haram" Berfanatik!

Hidayatullah.com–- Sepak bola kini menjadi tren di dunia, tidak ketinggalan di Tanah Air yang saat ini sedang gegap gempita mendukung Tim Nasional Garuda. Hanya saja, biasanya, kecintaan terhadap olah raga satu ini terkadang melahirkan pertikaian antar pendukung. Bagaimana Islam memandangnya?
Dr. Salman Audah, seorang ulama asal Saudi berpesan agar para suporter tidak fanatik.
Tokoh yang juga penanggung jawab situs Islam Today ini menyampaikan, bolehnya ikut serta menjadi suporter sepak bola di tribun, karena hal itu termasuk perkara mubah. Akan tetapi, beliau mengingatkan agar sifat fanatisme terhadap club oleh raga dihilangkan, hingga tidak menimbulkan pertikaian antara pendukung.
Boleh Sujud Syukur, Dilarang Curang

Ia juga berpendapat bolehnya bagi pemain melakukan sujud syukur, setelah tim kesayangannya berhasil mencetak goal. Namun, Salman Audah juga menjelaskan bahwa prilaku pemain yang disengaja untuk menipu wasit, guna memperoleh kesempatan tendangan pinalti atau hal lain yang menguntungan tidak diperbolehkan.
”Itu adalah perbuatan yang dilarang, karena termasuk menipu dan berbuat curang.”
Pendapat beberapa masalah ini pernah ia sampaikan di komplek club bola Al Ahli, di Jeddah, pada tanggal 19 April 2009 lalu, di hadapan 700 peserta.
Pemain Saudi sendiri dipandang sebagai pihak yang memulai membudayakan ”sujud syukur di lapangan”, yakni pada 1994 di, di saat mereka menjadi peserta di pertandingan piala dunia di Amerika.
Mengenai bolehnya menjadi suporter, keadaan Saudi memang berbeda dengan dengan kondisi di negara lain, di mana di negeri ini semua suporter adalah laki-laki, sehingga ikhtilath dengan lawan jenis tidak ditemui, apalagi pertandingan biasanya diselenggarakan di malam hari, hingga tidak mengganggu waktu shalat.
Sayangnya, Dr. Salman Audah tak membahas halal-haramnya permainan bola menjadi ajang taruhan dan politik sebagaimana terjadi di Indonesia. [tho/Iol/www.hidayatullah.com]
Rep: Thoriq
Red: Cholis Akbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar